Ada Dugaan Novel Baswedan Berlebihan Menggunakan Kewenangan
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah berjalan dua tahun. Namun, hingga kini, petugas belum menemukan titik terang siapa pelaku di balik aksi biadab itu.
Bahkan, hingga tim pencari fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian selesai bekerja, pelaku tak kunjung terungkap.
Nur Kholis selaku juru bicara TPF mengatakan, dari hasil penelusuran yang mereka lakukan, aksi penyiraman ini diduga terjadi karena masalah pekerjaan Novel.
Apalagi Novel yang juga bekas anggota Polri telah banyak menangani perkara yang menyangkut orang penting.
“Terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan,” ujar Nur Kholis di Mabes Polri, Rabu (17/7).
BACA JUGA: Bisa Jadi Novel Baswedan Pernah Permalukan Penyiram Air Keras
Namun, TPF tak bisa langsung mengambil kesimpulan atas temuan-temuan itu. Karena, harus ada bukti kuat yang mendukung sehingga dapat ditarik sebagai pemicu terjadinya penyerangan.
Sebagai tindak lanjut, TPF memberikan rekomendasi kepada Polri untuk mendalami enam perkara yang sempat ditangani Novel selama menjadi penyidik KPK dan anggota Polri.