Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada e-Tilang, Gak Perlu Repot Lagi

Sabtu, 15 April 2017 – 06:18 WIB
Ada e-Tilang, Gak Perlu Repot Lagi - JPNN.COM
Tilang

jpnn.com, BATU - Satlantas Polres Batu, Malang, Jatim sudah memberlakukan e - tilang, atau tilang elektronik.

Masyarakat bisa membayar denda tilang di bank yang ditunjuk.

Itu tentu akan lebih memudahkan tanpa harus datang ke kantor pengadilan.

Penggunaan e-tilang ini, untuk menindak lanjuti intuksi Kapolri dalam reformasi birokrasi.

Masyarakat hanya perlu membayar ke bank yang ditunjuk.

Setelah itu bukti pembayaran tilang untuk mengambil STNK.

Menurut AKP Ari Galang Satlantas Polres Batu Meski sudah berjalan, tapi Satlantas Polres Batu masih melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Malang Kota dan Pengadilan Malang.

"Jika sudah membayar di bank, sisa uang akan dikembalikan kepada yang bersangkutan," ujar Kasatlantas Polres Batu tersebut.

Satlantas Polres Batu, Malang, Jatim sudah memberlakukan e - tilang, atau tilang elektronik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   e-tilang 
BERITA LAINNYA
X Close