Ada Empat Jenis Pelanggaran HAM di Waduk Pluit
Kamis, 16 Mei 2013 – 18:32 WIB
Pelanggaran terakhir adalah pelanggaran atas hak tempat tinggal warga. Siti mengungkapkan, dari 200 kepala keluarga di Waduk Pluit yang sudah digusur baru 30 kepala keluarga yang mendapatkan penggantian berupa fasilitas rumah susun (rusun).
"Masyarakat yang digusur harusnya dapat pengganti yang meningkatkan kesejahteraan, bukan memiskinkan," tandasnya. (dil/jpnn)