Ada Empat Perbankan yang Jadi Penyalur BSU, Coba Cek Rekening Anda
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan tahun ini ada perbedaan penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU).
Menurutnya, tahun ini penyaluran hanya dilakukan pada empat Bank HIMBARA, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Pada tahun lalu penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU.
"Diharapkan penyaluran tahun ini berjalan lancar, tetap sasaran, dan dapat membantu pekerja/buruh yang berkurang pendapatannya, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Ida Fauziyah.
Ida menyebut ada perbedaan skema dengan BSU tahun lalu.
BSU 2021, kata dia, pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Dengan ketentuan, pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta.
Maka, persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Dia mencontohkan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 4.416.185 dibulatkan menjadi Rp 4,5 juta. Begitu juga dengan Upah Minimi Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4,8 juta.
"Adapun pada aspek batasan wilayah, pekerja/buruh yang berhak mendapatkan BSU, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker 16/2021," ucapnya.