Ada Fakta Baru Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang
jpnn.com - BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menemukan fakta baru pada kasus pembunuhan seorang purnawirawan TNI bernama Muhammad Mubin di Lembang.
Fakta baru diketahui dari rekonstruksi yang digelar Polda Jabar pada Senin (5/9).
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam rekonstruksi terdapat sebanyak 27 adegan.
Dari adegan-adegan tersebut ditemukan fakta baru berkaitan kasus pembunuhan tersebut.
"Dalam fakta-fakta tersebut ditemukan beberapa keterangan yang berbeda dari keterangan awal yang disampaikan tersangka," ucapnya.
Pada saat rekonstruksi tersangka pembunuhan HH (30) mengenakan baju tahanan.
Dia terlihat dalam kondisi tangan diborgol.
Penyidik kepolisian memerintahkan HH untuk menjelaskan secara perinci peristiwa pembunuhan itu.
Tersangka memperagakan adegan ketika dirinya membawa pisau hingga menusukkan pisau kepada korban.
Penusukan diperagakan tersangka saat korban sedang berada di kursi kemudi mobil bak terbuka milik korban.
Saat pemeriksaan tersangka yang pertama, Ibrahim mengatakan HH memberikan keterangan yang berbeda dengan bukti-bukti yang ditemukan.
Pada pemeriksaan awal tersangka mengaku sedang memasak nasi goreng sebelum melakukan pembunuhan.