Kabar Terkini dari Kombes Ibrahim Tompo Soal Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI
jpnn.com, BANDUNG - Berkas perkara pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang hingga saat ini belum dilimpahkan Polda Jabar ke pihak kejaksaan. Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkaranya.
“Belum (diserahkan ke kejaksaan),” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dikonfirmasi dikutp dari jabar.jpnn.com, Rabu (7/9).
Ibrahim megungkapkan alasan berkas perkara belum dilimpahkan, dikarenakan berkas penyidikan belum lengkap dan masih terus dilakukan perbaikan kekurangan.
“Jadi ini harus dilengkapi, kalau sudah lengkap baru kami kirim ke JPU,” ujarnya.
Adapun pada Senin (5/9), polisi sudah menggelar rekonstruksi pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang dengan tersangka HH.
Dalam rekonstruksi, HH memperagakan sekitar 27 adegan di dua tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Adiwarta, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Sebelumnya, seorang Purnawirawan TNI atas nama Muhammad Mubin (63) meninggal dunia seusai ditusuk beberapa kali oleh tersangka HH.
Baca Juga: Info Terbaru Soal Istri Polisi Digerebek di Hotel Bintang 5, Pengakuan Suami Bikin Elus Dada