Ada Garansi, Kejaksaan Izinkan Awang ke Luar Negeri
Sudah Dua Kali Sejak Berstatus Tersangka KorupsiSenin, 04 Oktober 2010 – 23:02 WIB
Dari data yang ada, tambahnya, Awang juga sempat mengajukan permohonan izin untuk pergi ke Brazil. Tetapi karena kepergian ke Brazil itu tidak terkait kepentingan negara, maka kejaksaan tidak mengizinkannya.
Dalam kesempatan itu Babul juga membantah adanya kelonggaran yang didapat Awang ini karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menolak permohonan pemeriksaan --selaku tersangka-- yang diajukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Menurut dia, sampai kemarin, Presiden belum memberikan jawaban.
"Sampai sekarang belum ada penolakan dari Presiden. Kita masih nunggu," tegasnya. "Dan ini bukan berarti cekalnya fleksibel, tapi karena ada kepentingan negara di sini," ujar Babul menjawab pertanyaan tentang perbedaan perlakuan antara tersangka di Kejaksaan dengan di KPK.