Ada Gratifikasi Lebaran Berupa 1 Ton Gula Pasir
Jumat, 31 Mei 2019 – 14:41 WIB
Baca juga: Hanya Boleh Ambil Kartu Ucapan, PNS Harus Kembalikan Bingkisan Lebaran
Menurut Febri, hingga saat ini sudah lebih dari 200 kementerian/lembaga dan pemda yang telah menindaklanjuti surat edaran itu. “KPK mengapresiasi langkah pemda dan kementerian/lembaga yang telah menerbitkan surat edaran serta mengingatkan kepada seluruh pihak agar tidak memanfaatkan jabatan, kewenangan maupun fasilitas yang melekat dengan jabatannya untuk kepentingan pribadi yang tidak terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya,” jelasnya.(jpc/jpg)