Ada Gugatan Pilkada,Gubernur Bakal Rangkap Pj Bupati TT
Selasa, 08 Desember 2009 – 05:57 WIB
KPUD setempat juga belum bisa memastikan kapan pemenang pilkada akan dilantik. “Karena ada gugatan, tentu saja mengenai jadwal pelantikan menunggu hasil putusan MK,” kata Ketua KPU Kabupaten Tana Tidung Abu Bakar SH kepada JPNN.
Dia cuman memberikan perkiraan, kemungkinan pelantikan dilaksanakan Januari 2010. Hanya saja ketika ditanya kemarin kapan tanggal pelantikannya jika dilaksanakan awal tahun depan, Abu belum dapat memprediksikannya. “Yang jelas, begitu ada putusan dari MK bahwa hasil pilkada sah, KPU bersama Pemkab, DPRD dan pemerintah provinsi akan mengusulkan dan mengupayakan agar pelantikan dipercepat,” jelasnya.
Dia juga tidak mengkhawatirkan mengenai bakal habisnya masa jabatan A. Zaini Anwar sebagai penjabat bupati pada 16 Desember nanti. Abu yakin, masalah seperti itu sudah dipikirkan gubernur. Dia mengaku KPUD sudah berkoordinasi dengan gubernur mengenai hal itu. “Kami sudah laporkan ke gubernur bahwa karena ada gugatan maka pelantikan tidak bisa dilaksanakan pada Desember ini. Jadi insya Allah gubernur segera menindaklanjutinya,” ujar Abu Bakar.