Ada Hal Mencengangkan saat Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Ya Ampun
"Jadi, itu memang tulisan kami, Pak. Itu memang tulisan untuk memposisikan legal standing kami di MK. Jadi, kalau ada kesamaan, memang tadi antara eksistensi dan kedudukan banyak ditulis. Sampai sekarang pun masih perdebatan di kalangan akademisi, banyak yang menulis," katanya.
Namun, Desmond mengatakan bahwa kesamaan berpikir tidak dipersoalkan, melainkan kesamaan kata dalam makalah sehingga meminta untuk menjelaskan lebih gamblang.
Triyono kembali menyampaikan pembelaan bahwa kalimat-kalimat dalam makalah itu ada dalam undang-undang semuanya sehingga sama saja dengan mengutip dari UU.
Namun, Wakil Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir menginterupsi seraya mempertanyakan waktu Triyono memaparkan makalah itu ke MK dan kapan makalah milik Rio dan Syofyan terbit.
Adies juga mengusulkan kepada pimpinan rapat untuk mengakhiri sesi uji kepatutan terhadap Triyono jika memang ada dugaan plagiat.
Setelah itu, Desmond sebagai pimpinan rapat kemudian meminta Ichsan Soelistio untuk membacakan paragraf yang dipersoalkan dari makalah Triyono dan makalah dalam jurnal Mimbar Keadilan.
Ichsan kemudian membacakan keseluruhan paragraf yang dimaksud dalam makalah Triyono dan makalah di Mimbar Keadilan dan mengatakan identik sekali.
"Kalau demikian, patut diduga. Karena ini patut diduga, tolong ini rapat saya ambil keputusan tidak dilanjutkan. Tinggal fraksi-fraksi yang memutuskan," kata Desmond. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: