Ada Jenderal di Belakang PLTA Asahan I
Minggu, 29 Agustus 2010 – 20:50 WIB
Dia menyebut, ada dua perusahaan di sekitar danau Toba yang juga punya masalah AMDAL. "Kami minta pemerintah agar tidak memberikan izin operasional dulu ke PLTA Asahan I, juga dua perusahaan di lingkungan danau Toba. Harus dipenuhi dulu syarat-syarat AMDAL-nya," tegas Simbolan, tanpa menyebutkan nama dua perusahaan dimaksud.
Daryanto Mardiyanto menambahkan, PT Bajradaja Sentranusa sudah lama mengajukan izin operasional tapi belum diberikan. Jika sudah punya izin usaha tapi belum punya AMDAL, maka dilakukan audit lingkungan. Sedang hasil audit menemukan sejumlah pelanggaran.
Setgab sudah mengantongi surat dari Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Tata Lingkungan, Hermin Rosita, perihal hasil audit lingkungan atas PLTA Asahan I, yang dikeluarkan Agustus 2010. Dari surat itu terungkap bahwa beberapa hal memang tidak sesuai AMDAL. Di antaranya, pengendalian pencemaran air tidak sesuai dengan PP Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.