Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Kabar Baik dari NTB

Jumat, 15 Mei 2020 – 05:00 WIB
Ada Kabar Baik dari NTB - JPNN.COM
Ilustrasi Covid-19. Foto: diambil dari pixabay

Belum lagi adanya Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 2.295 orang serta Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 yang masih menjalani karantina sebanyak 5.004 orang.

"Ini menjadi potensi yang perlu tetap diwaspadai dan diantisipasi dengan tetap mematuhi anjuran petugas medis, untuk menekan kasus baru," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa untuk mempertahankan trend kesembuhan tersebut, mengharuskan semua warga untuk tetap disiplin dengan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

Terpenting adalah mengikuti seluruh anjuran dan himbauan pemerintah, tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, ingatnya.

Kabar baik tentang lonjakan kesembuhan ini, menurut Aryadi tidak terlepas pula dari pengabdian para petugas medis bersama seluruh stake holder terkait lainnya.

Termasuk peran aktif dari aparat keamanan, TNI, Polri, Pol PP dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya, yang berperan mengedukasi dan melayani masyarakat secara all out.

Karena itu, mewakili Gugus Tugas dan Pemerintah Provinsi NTB, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan dan pihak-pihak terkait lainnya, yang tanpa lelah telah berkontribusi positif memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik pelayan medis dan pencegahan penyebaran COVID-19 di masyarakat maupun pelayanan dalam upaya pemenuhan kebutuhan sosial ekonomi. (antara/jpnn)

Pasien positif covid-19 di NTB yang meninggal sebanyak 7 orang atau 2 persen atau total 33 orang sampai Kamis kemarin.

Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News