Ada Kebijakan Baru, Ada Satwa Mati
Soedjatmiko, wakil ketua PTFFS kubu Stany Soebakir, pernah mengungkapkan bahwa persoalan itu perlu diselesaikan. "Ini kan tidak semata-mata perpindahan pengelolaan. Tapi, ada aset yang dibikin PTFFS juga," kata Soedjatmiko awal pekan lalu.
Manajemen PDTS sebenarnya juga tidak mendiamkan masalah tersebut. Rapat antara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Unair, dan manajemen PDTS dua pekan lalu membahas masalah itu. Salah satunya bagaimana memecahkan pengelolaan aset tersebut. Kabarnya, bila PTFFS terus mendesak, pemkot akan menghitung nilai aset yang harus digantikan itu dalam bentuk uang.
Ada persoalan lain yang tidak kalah pelik. Yakni, 186 pegawai KBS saat ini mengabdi di bawah payung manajemen PDTS. Namun, 150 pegawainya juga anggota PTFFS. Mereka yang masih patuh pada pengelola lama tersebut berada di level direktur, kepala bagian, hingga staf humas. Karena itu, sedikit saja PDTS salah langkah, informasi dengan cepat menyebar ke khalayak.
Yang mengejutkan, PTFFS dan PDTS selama ini tercatat sebagai badan usaha yang bergerak di bidang sama, yakni pengelolaan KBS. Itu memang cukup rawan. Banyak yang mengkhawatirkan, bila tidak setuju dengan kebijakan PDTS, para karyawan bisa membangkang. "Tinggal klik saja, PDTS tidak bisa berbuat apa-apa," kata orang dalam KBS.
Rofii, salah seorang kepala keeper mamalia KBS yang tergabung dalam PTFFS, meminta hal tersebut tidak dipersoalkan. "Sebab, selama ini saya tidak pernah mengintervensi kebijakan PDTS. Kami bergerak di luar," katanya.
Sebenarnya di tangan PDTS, kesejahteraan mereka ditingkatkan. Namun, tampaknya hal itu belum berdampak banyak pada loyalitas manajemen baru. Ratna mengungkapkan, pegawai tingkat terendah pun sudah bergaji di atas UMK, yakni Rp 2,2 juta per bulan. Bahkan, seorang keeper untuk take home pay bisa menerima nyaris Rp 3 juta.
Sementara itu, menurut istri para keeper yang membuka warung di KBS, hidup mereka masih lebih sejahtera ketika dikelola kubu sebelumnya. "Kalau ikut bapak (Stany), kami masih dapat rumah segala meski potong gaji. Sekarang tambahannya hanya dapat beras dan kecap," ujar seorang perempuan yang menolak disebut namanya.
Dengan tunduk kepada pengelola lama, para pegawai bisa memiliki sepetak tanah di kawasan Kebraon. Ukurannya 6 x 9 meter persegi. Lahan tersebut digunakan untuk perumahan.