Ada Korupsi di Mahkamah Konstitusi
Tim Investigasi Beberkan Hasil Penyelidikan Hari IniKamis, 09 Desember 2010 – 05:15 WIB
Namun, salah seorang Kepala Bagian (Kabag) di MK berbisik, sumpah Mahfud untuk mundur adalah dari posisi ketua MK. Artinya, jika Mahfud benar-benar mundur, Mahfud tetap akan bertugas di MK sebagai hakim konstitusi. Lantas, Ketua MK akan dipilih lagi secara internal. "Bisa jadi terpilih lagi, siapa tahu," katanya lantas tersenyum.(aga/kuh/iro)