Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Kriminalisasi Ulama? Ini Kata Kapolda Metro Jaya

Selasa, 21 Februari 2017 – 15:15 WIB
Ada Kriminalisasi Ulama? Ini Kata Kapolda Metro Jaya - JPNN.COM
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menepis anggapan yang menyebut Polri melakukan kriminalisasi terhadap ulama ataupun aktivis yang gencar menyuarakan penangkapan atas Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini menjadi terdakwa penodaan agama.

Perwira tertinggi di Polda Metro Jaya itu menegaskan, kepolisian tidak mengenal kriminalisasi terhadap masyarakat. Karenanya Iriawan justru mempertanyakan makna kriminalisasi.

"Tidak ada kriminalisasi. Apa itu kriminalisasi? Mencari perkara-perkara, kan begitu," kata Iriawan di halaman gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).

Dia menambahkan, polisi memang mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana. Polisi pun menindaklanjutinya.

Menurut dia, polisi berkewajiban menerima dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat. Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan menyelidiki laporan yang masuk. Jika ditemukan bukti permulaan, maka dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Jadi kami para polisi tidak ada melakukan kriminalisasi, apalagi kepada ulama. Laporan ada semua, kami tidak ngarang-ngarang," ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Iriawan menegaskan, tidak masalah baginya jika ada kelompok yang mengadukan dugaan kriminalisasi kepada Komisi III DPR. "Nanti mungkin Komisi III akan berkoordinasi dengan kami untuk kita berdiskusi," paparnya.

Lebih lanjut Iriawan mengatakan, polisi akan membuka semuanya untuk membuktikan tidak pernah ada kriminalisasi yang dilakukan. Sebab, katanya, Polda Metro Jaya memang punya bukti lengkap.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menepis anggapan yang menyebut Polri melakukan kriminalisasi terhadap ulama ataupun aktivis yang gencar menyuarakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News