Ada Lagi, Oknum Guru Pesantren di Tasikmalaya Diduga Mencabuli 9 Santriwati
jpnn.com, TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mengakui ada kasus oknum guru pesantren melakukan pencabulan terhadap santriwati.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menyebut oknum guru yang mencabuli 9 santriwati itu juga merupakan pengelola pondok pesantren (ponpes).
Temuan kasus pencabulan oleh oknum guru itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat pada pertengahan November lalu.
"Kami dapat pengaduan dari masyarakat yang dilakukan 20 hari lalu. Kemudian kami menindaklanjuti dan menemukan peristiwa itu ada, betul terjadi (pencabulan). Korbannya anak-anak lebih dari satu orang," kata Ato dikonfirmasi jabar.jpnn.com, Sabtu (11/12).
Ato mengungkapkan dari 9 santri yang disebut mendapat perlakuan tak senonoh dari oknum guru pesantren, baru 2 orang yang dilengkapi dengan bukti kuat dan diproses oleh polisi setempat.
Ato menerangkan dari sembilan nama yang diduga jadi korban, lima di antaranya telah mendapat pendampingan secara psikis dari KPAID.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan verifikasi kembali terkait peristiwa yang dialami korban pencabulan oleh oknum guru pesantren itu.
"Setelah diverifikasi, dua orang yang memenuhi unsur untuk disajikan ke proses hukum," jelasnya.