Ada Lagi, Oknum Guru Pesantren di Tasikmalaya Diduga Mencabuli 9 Santriwati
Sabtu, 11 Desember 2021 – 09:05 WIB
Ato menyebut para korban merupakan siswa tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTS/SMP) dan Aliyah (MA/SMA) dengan rentang usia 15-17 tahun.
"Oknum guru ini mencabulinya dengan bentuk mencium dan memegang bagian sensitif tubuh pada anak-anak," imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan korban, oknum guru tersebut melakukan tindakan pencabulan di ponpes.
"TKP berdasarkan investigasi dan pengakuan di pesantren," ujar Ato. (mcr27/jpnn)