Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Lord Luhut…

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Minggu, 20 Maret 2022 – 19:19 WIB
Ada Lord Luhut… - JPNN.COM
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar saat memberi penjelasan soal upaya penjemputan paksa terhadap dirinya, di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1). Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com - Dua orang aktivis demokrasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjadi tersangka kasus pencemaran nama Luhut Binsar Panjaitan. Sangat mungkin tak lama lagi keduanya ditangkap dan dipenjarakan. 

Hal itu buntut video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya. Jenderal BIN Juga Ada" di YouTube. Video itu berisi perbincangan Haris dengan Fatia.

Dalam video itu disebutkan bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group, terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut adalah salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group

Baca Juga:

Luhut pun melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Proses mediasi sempat digulirkan, tetapi berakhir buntu.

Luhut membantah tuduhan bahwa dirinya bermain bisnis tambang di Papua.  Apalagi, kata dia, tak ada bukti atas tuduhan tersebut.

Luhut melapor ke polisi lantaran somasi yang dia layangkan tak direspons. Dia menghendaki dua aktivis itu diproses secara pidana.

Luhut mengatakan tidak ada kebebasan yang absolut. Semua kebebasan harus bertanggung jawab. 

Oleh karena itu, Luhut merasa punya hak untuk membela hak asasinya. Dia tak hanya memidanakan Haris dan Fatia, tetapi juga mengajukan gugatan perdata sebesar Rp 100 miliar.

Haris azhar dan Fati Maulidiyanti menjadi tersangka pencemaran nama baik Luhut Binsar. Pihak Luhut menghendaki dua aktivis itu diproses secara pidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close