Ada Maklumat: Pemilu DPD di Sumbar Tidak Sah Tanpa Irman Gusman
Senin, 12 Februari 2024 – 18:56 WIB
Arifudin meminta DKPP memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari serta peringatan keras kepada anggota KPU lainnya.
Jika DKPP memutuskan Ketua KPU melakukan pelanggaran kode etik, menurut Arifudin, maka sanksinya bisa pemecatan.
"Karena DKPP sudah memberikan sanksi peringatan keras kepada ketua KPU dalam perkara menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres," ujarnya. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: