Ada Masalah Serius, Wali Kota Sorong Minta Tolong pada KPK
jpnn.com, SORONG - Wali Kota Sorong Lambert Jitmau meminta dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi kebocoran pajak galian C di daerahnya.
Dia menjelaskan bahwa sesuai penghitungan teknis, potensi pendapatan pajak galian C Kota Sorong per tahun mencapai Rp 60 miliar, tetapi yang diterima daerah hanya Rp 1 miliar.
Untuk itu, Lambert berharap KPK melalui Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) Wilayah V membantunya mengatasi masalah serius tersebut.
"Saya belum tahu kebocoran ini salah siapa. Apakah ini salah staf saya atau pengusaha yang bandel tidak membayar pajak," ujar Lambert.
Dia pun meminta agar Satgas Korsupgah Wilayah V KPK mendorong bahkan membuat regulasi dan melakukan pengawasan terhadap pajak galian C di daerahnya agar tidak terjadi kebocoran.
Selain itu, dia juga meminta bantuan KPK untuk mengawasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pajak daerah.
Lambert mengatakan jajarannya akan segera memanggil seluruh pelaku usaha pertambangan galian C untuk duduk bersama membicarakan pajak tersebut.
"Pelaku usaha yang tidak menghadiri panggilan, bandel, dan tidak patuh pada aturan akan dicabut izinnya," ucap Lambert Jitmau menegaskan.