Ada Oknum Manfaatkan Konflik Mesuji
Kamis, 08 Maret 2012 – 18:06 WIB
Kepada koran ini juga, Deputi Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin menyatakan, penangkapan Wan Mauli hanya sebuah pengalihan isu. Sebab, Pemerintah tak bisa menyeleseikan masalah intinya, yaitu sengketa tanah antara warga dengan perusahaan.
Menurutnya, tanah ti merupakan tanah masytarakat adat yang memang sudah ada sebelum perusahaan itu berdiri. Kemudian lanjut Iwan, pemerintah secara sepihak menganggap tanah itu kawasan hutan dan diberikan izin Hutan Tanaman Industri (HTI). "Bukankah pemerintah juga jual beli izin tanpa dasar hak yang kuat," tudingnya.
Iwan juga menduga, bukti kwitansi yan diamankan oleh pihak kepolisian belum tentu terkait jual beli tanah. Sebab, kami dapat informasi, itu adalah kwitansi pengurusan perjuangan tanah," ucapnya.