Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Pedangdut Masuk Daftar Prostitusi Online Bareng Vanessa

Selasa, 08 Januari 2019 – 09:14 WIB
Ada Pedangdut Masuk Daftar Prostitusi Online Bareng Vanessa - JPNN.COM
Prostitusi online masih marak. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menyebut ada penyanyi dangdut yang diduga masuk dalam daftar 45 artis jaringan prostitusi online.

"Ada artis (sinetron), ada penyanyi dangdut, ada juga model," kata Harissandi di Mapolda Jatim, Senin (7/1).

Keterlibatan para artis dangdut itu terkuak setelah polisi menggali keterangan dari muncikari ES dan TN. Keduanya ditangkap usai polisi membongkar prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila.

Selain itu, polisi juga mengetahui jaringan prostitusi online yang melibatkan para artis setelah penyidik menyita handphone milik para muncikari. Rupanya, dalam ponsel muncikari ada jejak percakapan dengan calon pelanggan.

AKBP Harissandi mengatakan, pelanggan berasal dari beragam kalangan mulai dari pengusaha, pejabat hingga warga negara asing (WNA).

Meski demikian dia enggan membeberkan lebih jauh soal pelanggan yang memesan jasa prostitusi artis itu. "Ada mesen buat ke Hongkong, ke Singapura, berapa lama, tiga hari, ya tarifnya tiga ratus," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, tarif artis dan model yang diduga terlibat prostirusi bervariasi. Ada yang Rp 100 juta, Rp 80 juta, Rp 50 juta, dan Rp 25 juta.

Tergantung tingkat kepopulerannya. "Yang paling murah Rp 25 juta. Kami sudah pegang nama-namanya. Nanti kami periksa secara maraton," kata Luki.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menyebut ada penyanyi dangdut yang diduga masuk dalam daftar 45 artis jaringan prostitusi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News