Ada Pemda Mulai Mengalihkan Honorer ke Outsourcing, Pimpinan K2 Siap Pasang Badan
jpnn.com - JAKARTA - Ada Pemda Mulai Mengalihkan Honorer ke Outsourcing, Pimpinan K2 Siap Pasang Badan.
Ketua umum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia Riyanto Agung Subekti mengungkapkan fakta mengejutkan terkait pendataan non-ASN.
Ternyata, sudah banyak honorer K2 dan non-K2 yang masuk dalam 264 jabatan sesuai surat Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Nomor : B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022, mulai dieksekusi pemda. Mereka mulai diarahkan menjadi tenaga outsourcing.
"Surat tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non-ASN sangat meresahkan honorer K2. Terutama bagi penjaga kantor/keamanan, tukang kebun, sopir dan lainnya yang masuk dalam 264 jabatan sesuai lampiran Surat Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB," tutur Itong, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Jumat (21/10).
Dia mengungkapkan sudah ada daerah yang menindaklanjuti SE KemenPAN-RB tersebut, seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Jawa Timur dengan surat Nomor : B/800/4517/409.10.1/2022 tanggal 18 Oktober 2022.
Dalam surat yang ditujukan kepada pengawas, penilik, kepala TK negeri, kepala UPT SD negeri, kepala UPT SMP negeri/Satap se-Kabupaten Blitar, itu meminta agar tenaga lain, seperti pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengaman dan sejenisnya bisa dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing).
"Jadi, suratnya dengan tegas menyebutkan tidak termasuk dalam data dasar non-ASN," ujarnya.
Nasib Honorer K2 di Kabupaten Solok
Yang lebih parah lagi, lanjut Itong, nasib honorer K2 di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat masih terkatung-katung.