Ada Pemotongan BST Rp 300 Ribu di Desa Pasirtalaga Karawang, Ya Ampun
Jumat, 20 Agustus 2021 – 22:40 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana. (ANTARA/Istimewa)
Sebelumnya dilaporkan bahwa pemotongan BST itu dilakukan pihak desa dengan alasan untuk pemerataan bagi warga desa setempat yang berhak tetapi tidak masuk daftar penerima bansos.
Selain itu, uang yang dipotong itu juga diberikan kepada warga yang terpapar COVID-19. (antara/jpnn)