Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Deklarasi Sehat Sulit Diakses, Peserta Seleksi CPNS 2021 dan PPPK Galau Lagi

Jumat, 20 Agustus 2021 – 10:14 WIB
Deklarasi Sehat Sulit Diakses, Peserta Seleksi CPNS 2021 dan PPPK Galau Lagi - JPNN.COM
Deklarasi Sehat bagi peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK sulit diakses. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peserta seleksi CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) banyak yang mengeluhkan belum bisa mengakses Deklarasi Sehat melalui fitur SSCASN.

Padahal, fitur baru di SSCASN itu wajib diisi para peserta tes CPNS 2021 dan PPPK untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan, Deklarasi Sehat dari setiap peserta yang akan mengikuti seleksi CPNS 2021 dan PPPK merupakan permintaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Setiap peserta harus jujur mengisinya.

"Isi Deklarasi Sehat itu menyatakan bahwa peserta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi penyebaran Covid-19 kepada orang lain dalam 14 hari terakhir," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Jumat (20/8).

Dia menegaskan, dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian, Deklarasi Sehat itu sudah harus diisi.

Namun, fakta di lapangan masih banyak peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK yang mengeluhkan belum bisa mengakses Deklarasi Sehat tersebut.

"Anak saya sudah mencoba semalam dan hari ini membuka akses di SSCASN. Namun belum bisa," ungkap Titi Purwaningsih, guru PPPK yang juga dewan pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I).

Titi mengatakan, putranya sudah lulus seleksi administrasi CPNS 2021. Sejak ada fitur Deklarasi Sehat pada 15 Agustus, anaknya terus mencoba mengakses Deklarasi Sehat, tetapi belum bisa.

Peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK mengeluhkan Deklarasi Sehat di SSCASN yang sulit diakses, padahal itu ketentuan wajib.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News