Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Perbudakan, Kapolres Bantah Kecolongan

Selasa, 07 Mei 2013 – 18:56 WIB
Ada Perbudakan, Kapolres Bantah Kecolongan - JPNN.COM
Dikatakan, kasus ini lama terbongkar karena pelaku penyekapan di pabrik yang memproduksi kuali tersebut bermain dengan rapi. Hal itu membuat Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) tidak sadar ada tindakan manusiawi.

Tetangga di sekitar pabrik rumahan itu sambung Bambang, baru tahu ada peristiwa tersebut setelah dilakukan penggerebekan. "Tetangga tahu karena kami melakukan penggerebekan," ucapnya.

Bambang menjelaskan, pihaknya telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka dijerat dengan Pasal 333 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun demikian tidak tertutup kemungkinan mereka dijerat dengan pasal lain, termasuk pasal yang diatur di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. "Akan terus kita coba terapkan," pungkasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Kapolres Tangerang, Banten, Kombes (Pol), Bambang Priyo Andogo membantah pihaknya melakukan pembiaran terkait kasus penyiksaan dan penyekapan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News