Ada Petisi Dukung Langkah Ubedilah Badrun Melaporkan Dua Anak Joko Widodo ke KPK
Baca Juga: Bentrokan di Maluku Tengah, Polisi Tertembak, Kapolda Minta Warga Menahan Diri
Aturan ini menyebut pemerintah bakal memberi hadiah maksimal Rp 200 juta bagi masyarakat yang melaporkan adanya kasus korupsi. Prinsipnya Kalau bersih jangan risih, tak perlu panik secara berlebihan dengan Pelaporan tersebut.
Jika Tahun 1998 Mahasiswa berani tampil di panggung-panggung Jalanan untuk melawan tirani kekuasaan yg kental dg KKN, hari ini ada sosok berani muncul dari Kampus UNJ, bukan mahasiswa melainkan Dosen, karena panggilan jiwa bahwa ada ketidakberesan Pengelolaan Negara yg bebas dari KKN.
Laporan ke KPK ini sejalan dengan Komitmen bersama terhadap UU Nomor 28 Tahun 1999 Tanggal 19 Mei 1999, Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme sesuai dengan amanat dan cita - cita Reformasi 98. (fat/jpnn)