Ada Plot Pembunuhan Chandra di Penjara
Selasa, 03 November 2009 – 18:19 WIB
Dalam dialog itu Anggodo menyebut Chandra M Hamzah akan dihabisi jika sudah berada di dalam penjara. "Sesuk nek Chandra dilebokno, malah tak pateni neng njero (besok kalau Chandra dimasukkan (ke tahanan) malah akan kuhabisi di dalam)," sebut suara mirip Anggodo.
Terang saja hasil sadapan itu membuat pengacara Candra bereaksi. Bambang Wijayanto yang menjadi kuasa hukum Chandra meminta majelis hakim yang diketuai Mahfud MD untuk memberikan perlindungan kepada Chandra. Dia juga minta barang bukti berupa rekaman dilindungi, serta meminta penjelasan tentang testemoni mantan ketua KPK, Antasari Azhar.