Ada Razia di Tol Cipali, Pakai Speed Gun
jpnn.com, CIPALI - Kepolisian Jawa Barat bersama operator tol Cipali, Astra Tol Cipali melakukan pengintaian kecepatan kendaraan menggunakan speed gun terhadap pengendara di jalan tol Cikopo-Palimanan KM 166, Kamis (26/11).
Langkah itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi di tol Cipali.
Pengintaian tersebut berlaku untuk semua kendaraan mulai dari mobil pribadi, kendaraan komersial hingga bus antarkota.
Kanit PJR Polda Jawa Barat, Iptu Dasep Rahwan mengatakan, penindakan itu dilakukan secara rutin agar meningkatkan kesadaraan pengendara mengenai keselamatan di tol Cipali.
"Kondisi jalan yang mulus, panjang dan kerap membuat pengemudi mobil memacu mobil dengan kecepatan tinggi. Oleh karena itu, kami mengintai melalui speed gun untuk meningkatkan kewasapaan pengguna tol Cipali," ungkap Dasep di tol Cipali.
Dasep menambahkan, kepolisian akan melakukan penindakan kepada pengguna jalan tol Cipali yang melebihi kecepatan maksimal 100 kilometer per jam.
Selain itu, lanjutnya, penindakan juga dilakukan kepada pengguna jalan tol Cipali yang kecepatannya tidak sampai pada kecepatan minimal 60 kilometer per jam.
Menurutnya, masih banyak kendaraan berat (truk-red) yang tidak mampu memenuhi standar kecepatan minimal di jalan tol yakni 60 kilometer per jam.