Ada Salah Ketik di Omnibus Law, Syarief Hasan Sebut Klarifikasi Mahfud MD Lucu
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menilai lucu sampai terjadi salah ketik di draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, yang mengatur presiden bisa membatalkan undang-undang (UU) lewat peraturan pemerintah (PP).
Syarief yang juga wakil ketua MPR itu mengatakan bahwa tidak mungkin PP bisa membatalkan UU. "Ah saya dari kemarin mengingatkan masa sih PP mau membatalkan UU. Itu tidak mungkinlah," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2).
Dia pun menilai lucu ada bantahan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly bahwa munculnya pasal itu karena salah ketik saja.
"Ternyata ada bantahan dari Menko Polhukkam (Mahfud MD) dan Menkumham (Yasonna Laoly) bahwa itu salah ketik katanya. Ya masa sih, lucu, kok yang prioritas kok salah ketik," ujar Syarief.
Dia mengaku positif thinking saja bahwa ini secara manusiawi bisa saja terjadi salah ketik, serta tidak dilakukan cek dan ricek sehingga bisa lolos masuk dalam draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Kami sih positif thinking-lah, ini unsur manusiawi juga mungkin, unsur check and recheck juga tidak dilakukan mungkin, sehingga salah ketik kok lolos," katanya.
Syarief juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa tidak benar ada PP bisa mengubah UU. "Saya sudah komunikasi dengan Menko Perekonomian Pak Airlangga setelah saya mengatakan, saya mengingatkan, ternyata dia meluruskan bahwa itu tidak ada karena memang yang bisa menggugurkan UU itu adalah Perppu. Bukan PP," jelasnya.
Sisi lain, Syarief menyatakan sebaiknya Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibahas oleh panitia khusus (pansus) saja, biar lebih fokus. "Kalau bagus sih, mau lebih fokus sih di Pansus," ungkap Syarief. (boy/jpnn)