Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Saran dari Ferdinand untuk Habib Rizieq

Kamis, 31 Desember 2020 – 11:30 WIB
Ada Saran dari Ferdinand untuk Habib Rizieq - JPNN.COM
Ferdinand Hutahaean memenang kertas bertuliskan nama Rizieq Shihab sebagai kandidat capres 2024 dalam program NGOMPOL di channel YouTube JPNN.com, Minggu (13/12/2020). Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ikut merespons rencana Habib Rizieq Shihab melawan keputusan pemerintah soal pembubaran dan pelarangan aktivitas organisasi Front Pembela Islam (FPI).

"Soal pernyataan Rizieq akan melawan negara lewat jalur hukum, tentu itu sah saja," kata Ferdinand kepada jpnn.com, Kamis (31/12).

Habib Rizieq berencana menempuh upaya hukum, seperti mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas keputusan pelarangan keberadaan FPI.

Tanggapan Habib Rizieq ini disampaikan anggota tim kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro saat ditemui awak media di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).

Namun, Ferdinand yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini menyarankan agar tokoh yang dikenal sebagai Imam Besar FPI itu untuk fokus menghadapi kasus hukumnya kepolisian.

"Tetapi sebaiknya Rizieq fokus pada masalah hukum pribadinya dulu daripada melawan sesuatu yang tak mungkin dimenangkan. Misalnya fokus pada kasus chat mesum yang SP3-nya dibatalkan oleh PN Jakarta Selatan," pungkas Ferdinand.

Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan Habib Rizieq Shihab tidak mengambil pusing atas keputusan pemerintah yang melarang keberadaan FPI di Indonesia.

Sugito juga menyampaikan instruksi Habib Rizieq agar tim hukum bersiap-siap melakukan perlawanan melalui ke pengadilan.

Ferdinand Hutahaean merespons rencana Habib Rizieq melawan keputusan pemerintah soal pembubaran FPI dan pelarangan atas semua kegiatan Ormas tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close