Ada Solusi Menarik, Semoga Guru Lulus PG di Mapel Ini Bisa Terakomodasi
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 60 ribu guru lulus passing grade (PG) tidak bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun ini.
Salah satu penyebabnya karena kelebihan guru untuk mata pelajaran (mapel) tertentu, sehingga formasinya tidak ada lagi.
Pentolan guru lulus PG Hasna mengatakan banyak jalan untuk menguraikan kebutuhan guru di SD.
Misalnya, membuat pendataan guru berijazah S1 yang kuliah kembali di Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
"Sekarang kami guru yang S1 PKn, matematika, bahasa Indonesia dan lainnya ikut kuliah lagi di Universitas Terbuka untuk menambah ilmu juga agar mendapatkan ijazah S1 PGSD," ungkap Hasna kepada JPNN.com, Jumat (14/10).
Koodinator guru lulus PG di Kota Palembang itu menyebutkan betapa besarnya pengorbanan guru agar bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Lalu, lanjut Hasna, apakah pemerintah tidak terenyuh hatinya melihat guru honorer umur 50 tahun masih mau kuliah demi diakui mempunyai kemampuan kompetensi bersaing dengan yang muda.
Hasna mengatakan verifikasi validasi (verval) ijazah di info GTK membuat lara hati para guru honorer.