Ada Sosok Penting Menenangkan Ferdinand Hutahaean di Rutan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean ditahan di Rutan Mabes Polri Cabang Jakarta Pusat.
Pria kelahiran 18 September 1977 itu ditahan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.
Kuasa hukum Ferdinand Hutahaean, Ronny Hutahaean memastikan kliennya itu sudah dibesuk keluarganya.
"Oh, sudah kemarin. Kemarin ada keluarga, orang tua menjenguk, berusaha menenangkan," kata Ronny saat dihubungi JPNN.com, Rabu (12/1).
Ronny sendiri menemani pihak keluarga saat menjenguk Ferdinand Hutahaean.
"Saya sendiri menemani memeberi pakaian yang layak sesuai proseder yang dilakukan oleh pihak Mabes Polri," kata Ronny.
Ronny mengatakan hari ini tim hukum kembali mendampingi Ferdinand Hutahaean guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Hari ini kami fokus mendampingi beliau (Ferdinand, red) untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkas Ronny Hutahaean.
Ronny Hutahaean memastikan sudah ada yang membesuk Ferdinand Hutahaean yang ditahan di Rutan Mabes Polri Cabang Jakarta Pusat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Vonis Hakim soal Cuitan 'Allahmu Lemah' ala Ferdinand Lebih Rendah Dibanding Tuntutan
Rabu, 20 April 2022 – 21:30 WIB -
Tok, Sebegini Vonis Hakim untuk Ferdinand Hutahaean
Selasa, 19 April 2022 – 15:16 WIB -
Ferdinand Mengaku Mualaf Sejak 2017, Haris: 2019 Masih Kristen
Rabu, 23 Februari 2022 – 02:57 WIB
JPNN VIDEO
-
Tegas, Pemerintah Tetapkan Usia Jemaah Calon Haji Maksimal 65 Tahun
-
Kronologi UAS Ditolak Masuk Singapura, Dimasukkan ke Ruangan Mirip Penjara
-
Farhat Abbas Bakal Layangkan Somasi kepada Fuji dan Thariq, Haji Faisal Bereaksi
-
Dinar Candy Bakal Adu Jotos Dengan Nikita Mirzani, Ridho Ilahi Ragu
-
Dinar Candy Yakin Bisa Tumbangkan Nikita Mirzani di Ring Tinju
- Hukum
Polri Berkoordinasi dengan FBI untuk Menangkap Pendeta Saifudin Ibrahim, Hasilnya
Jumat, 13 Mei 2022 – 08:10 WIB - Hukum
Polri Jemput Paksa Pendeta Saifudin Ibrahim? Irjen Dedi Berkata
Kamis, 12 Mei 2022 – 17:55 WIB - Hukum
Rektor ITK Prof Budi Santoso Harus Diproses Hukum, Surat Ini Bisa Menguatkan Alat Bukti
Senin, 09 Mei 2022 – 08:38 WIB - Legislatif
Guspardi Gaus Minta Prof Budi Santoso Dipecat Tidak Hormat
Kamis, 05 Mei 2022 – 17:31 WIB
- Kalteng
Fauzi Tewas Dimakan Reptilia, Kondisinya Mengenaskan
Selasa, 17 Mei 2022 – 20:27 WIB - Hukum
Keluar dari Gedung KPK, Bupati Langkat: Demi Tuhan Itu Titipan
Selasa, 17 Mei 2022 – 18:51 WIB - Hukum
Ketika Habib Bahar Mengucap Kiai Bodoh di Persidangan
Selasa, 17 Mei 2022 – 21:21 WIB - Kriminal
Menegangkan, Bahar Smith Mencecar Ulama di Pengadilan, Suasana Memanas
Selasa, 17 Mei 2022 – 19:45 WIB - Hukum
Faisal Sobari Menjadi Saksi, Sidang Habib Bahar Langsung Memanas
Selasa, 17 Mei 2022 – 19:48 WIB
REKOMENDASI UNTUK ANDA
-
Asah Skill Akademik Lewat Liga Olimpiade, Benefitnya Top!
-
Rekomendasi Vila di Yogyakarta dengan Tarif Terjangkau, Cek!
-
Waduh! Kemiskinan di Rembang Masih 15,8%, Ini Strategi Bupati
-
Simak, Begini Beratnya Menjadi Pembalap MotoP
-
Warga Kota Sukabumi Harap Waspada, Covid-19 Makin Menggila
-
Detik-Detik Polisi Gerebek Truk Bawa 15 Ribu Solar di Kendari
-
Ancam Polisi Bali dengan Pedang, Gede Agung Masuk Penjara
-
Resmi Jadi Nenek, Ashanty Bagikan Momen Bareng Cucu Pertamanya
-
Penggemar SID Gelar Aksi Damai di Pengadilan, Tuntut Jerinx Bebas