Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Spanduk Provokatif Berisi Kalimat tidak Percaya Covid-19, Polisi Langsung Bergerak

Selasa, 13 Juli 2021 – 20:42 WIB
Ada Spanduk Provokatif Berisi Kalimat tidak Percaya Covid-19, Polisi Langsung Bergerak - JPNN.COM
Anggota Polresta Palangka Raya bersama anggota Satpol PP setempat melepas sejumlah spanduk berisikan provokasi tidak percaya ada Covid-19 di sana, Selasa (13/7/2021). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Sejumlah spanduk-spanduk  berisi kalimat provokatif terkait tidak percaya Covid-19 ditemukan beredar di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. 

Personel Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalteng, tidak tinggal diam menyikapi persoalan itu. 

Polisi pun bergerak memburu orang yang memasang spanduk-spanduk yang berisi kalimat bernada provokatif terkait tidak percaya Covid-19 yang ada di sana. 

Kapolresta Palangka Raya, Kalteng, Komisaris Besar Dwi Tunggal Jaladri, saat dihubungi, Selasa (13/7) membenarkan bahwa ditemukan sejumlah spanduk bertuliskan tidak percaya adanya pandemi Covid-19.

"Spanduknya sudah kami turunkan dan akan kami selidiki siapa oknum masyarakat yang memprovokasi dengan isi spanduk tersebut," kata Kombes Jaladri.

Selain menurunkan sejumlah spanduk yang bertuliskan tangan tidak percaya Covid-19 itu ada, polisi juga mencari saksi yang diduga mengetahui siapa yang melakukan pemasangan.

Tindakan pelaku yang memasang spanduk tersebut dikhawatirkan membuat banyak masyarakat terprovokasi tidak percaya pandemi Covid-19 sehingga upaya-upaya yang sudah dilakukan pemerintah selama ini dalam mendisiplinkan protokol kesehatan menjadi terganggu. 

Padahal, saat ini kondisi penyebaran virus tersebut angkanya cukup tinggi. "Semoga saja masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya hal tersebut, sehingga upaya-upaya terkait protokol kesehatan sudah tetap diterapkan oleh masyarakat," ungkapnya. 

Polres Kota Palangka Raya, Kalteng, memburu pelaku pemasang spanduk provokatif berisi kalimat tidak percaya Covid-19.  Polisi dan Satpol PP sudah menurunkan spanduk tersebut.  

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close