Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Spanduk Provokatif Tidak Percaya COVID-19 Bertebaran

Selasa, 13 Juli 2021 – 19:36 WIB
Spanduk Provokatif Tidak Percaya COVID-19 Bertebaran - JPNN.COM
Anggota Polresta Palangka Raya bersama anggota Satpol PP setempat melepas sejumlah spanduk berisikan provokasi tidak percaya ada Covid-19 di sana, Selasa (13/7). Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polisi memburu orang yang memasang spanduk-spanduk yang berisi kalimat bernada provokasi terkait tidak percaya Covid-19 di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"Spanduknya sudah kami turunkan dan akan kami selidiki siapa oknum masyarakat yang memprovokasi dengan isi spanduk tersebut," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri saat dihubungi, Selasa.

Selain menurunkan sejumlah spanduk yang bertuliskan tangan tidak percaya Covid-19 itu ada, mereka juga mencari sejumlah saksi yang diduga mengetahui siapa pemasang spanduk itu.

Tindakan pelaku yang memasang spanduk tersebut dikhawatirkan membuat banyak masyarakat terprovokasi tidak percaya pandemi Covid-19 sehingga upaya-upaya yang sudah dilakukan pemerintah selama ini dalam mendisiplinkan protokol kesehatan menjadi terganggu. Padahal, saat ini kondisi penyebaran virus tersebut angkanya cukup tinggi.

"Semoga saja masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya hal tersebut, sehingga upaya-upaya terkait protokol kesehatan sudah tetap diterapkan oleh masyarakat," kata dia.

Berdasarkan pantauan di lapangan, spanduk provokasi terkait tidak percaya adanya Covid-19 itu tersebar di sejumlah titik. Kini spanduk itu sudah dilepas polisi yang dibantu anggota Satpol PP setempat.

Sementara itu, foto dan video terkait spanduk itu sudah telanjur ramai beredar sehingga menimbulkan tanggapan beragam dari masyarakat.

Ada yang menanggapi positif terkait hal itu dan juga ada menanggapi hal negatif terkait spanduk yang terpampang di ruas Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.

Polisi memburu orang yang memasang spanduk-spanduk yang berisi kalimat bernada provokasi terkait tidak percaya Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News