Ada Tembakau Gorila Dikirim ke Kolaka, Bea Cukai Kendari Gandeng BNNP Sultra
jpnn.com, KENDARI - Bea Cukai Kendari dan Barang Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bersinergi dalam rangka mengawasi dan menegah peredaran barang terlarang.
Dari sinergi itu pula Bea Cukai Kendari dan BNN Provinsi Sultra berhasil mengamankan narkotika jenis tembakau gorila.
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Denny Benhard Parulian mengungkapkan bahwa informasi awal tentang tembakau gorila itu datang dari hasil analisis petugas Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan. Selanjutnya, informasi itu diteruskan kepada tim petugas Bea Cukai Kendari yang kemudian berkoordinasi dengan kepala gudang JNE untuk memonitor barang dengan tujuan Kabupaten Kolaka tersebut.
Denny menjelaskan, pada Minggu (9/8), Kepala Gudang JNE menginformasikan kedatangan barang yang dicurigai itu. Petugas Bea Cukai Kendari lantas menuju ke JNE untuk melakukan proses identifikasi barang.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kami bersama BNN, isi paket tersebut diduga berupa 19,52 gram berat bruto narkotika golongan satu jenis tembakau gorilla,” ungkapnya.
Selanjutnya, lanjut Denny, jajarannya berkoordinasi dengan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara untuk melakukan control delivery menuju alamat tujuan pengiriman di Kolaka, Senin (10/8).
“Setelah barang diterima oleh penerimanya, tim gabungan segera melakukan pengamanan terhadap satu orang penerima barang berinisial D berusia 21 tahun,” tambah Denny.
Penerima barang dan barang buktinya langsung diserahterimakan dan dibawa Ditserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara untuk pengembangan lebih lanjut.