Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Tersangka Baru Kasus Suap di MA, Siapa Dia? Begini Kata KPK

Kamis, 10 November 2022 – 11:57 WIB
Ada Tersangka Baru Kasus Suap di MA, Siapa Dia? Begini Kata KPK - JPNN.COM
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan lembaganya akan menyampaikan terkait pengembangan kasus suap di MA.

"Saya selalu sampaikan kepada rekan-rekan semua bahwa proses penegakan hukum tetap berjalan. Nanti, pada saatnya kami akan sampaikan bagaimana proses penanganan suatu perkara terutama pengumuman terhadap tersangka,” katanya.

“Pada saatnya akan kami sampaikan, insyaallah dalam waktu dekat ini akan saya rilis, tetapi yang pasti nanti KPK akan mengumumkan secara resmi siapa saja, apakah masih ada tersangka lain yang akan kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Firli.

KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut.

Tersangka sebagai penerima ialah Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). (antara/jpnn)

Ada tersangka baru dalam kasus suap di MA? Siapa dia? KPK beri penjelasan begini.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News