Ada Wanita Mengaku Korban KDRT Briptu ROM, Polda Metro Merespons
"Terkait laporan saudari APK yang merupakan istri dari anggota briptu ROM anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam," kata Zulpan di kantornya, Kamis (3/2).
Perwira menengah Polri itu mengatakan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu ROM.
Saat ini, Bripti ROM masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya atas kasus yang menyeretnya itu.
"Ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu ROM yang saat ini sedang ditangani subdit Wabprof Bidang Propam Polda Metro Jaya," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)