Ada yang Pernah jadi Korban Pria Ini?
jpnn.com, JAKARTA - Petugas Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari menangkap pasangan suami istri berinisial MJ dan FZ, pelaku penjambretan nenek bernama Tan Siat Mie (73) di Jalan Harum Manis, Tamansari, Jakarta Barat.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, para pelaku memang kerap melakukan aksi penjambretan di wilayah Jakarta Barat.
Para pelaku selalu mengincar warga lanjut usia (lansia) untuk dijadikan korban penjambretan.
"Dia memang incar korban itu yang berumur sehingga tidak mungkin melakukan perlawanan. Ibu-ibu (korbannya) yang akan atau pulang dari pasar. Rata-rata dia jambret tas," kata Bismo saat dikonfirmasi, Kamis (25/3).
Bismo menambahkan, MJ juga diketahui residivis kasus narkoba dan pernah ditahan di salah satu Lapas Narkotika.
"Hasil tes urine (MJ) positif narkoba," ujar Bismo.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.
Diketahui, aksi penjambretan itu terjadi pada Sabtu (13/3) siang. Korbannya merupakan seorang nenek bernama Tan Siat Mie (73).