Adat Sasak Dinilai Telah Dikriminalisasi
Kamis, 31 Januari 2013 – 09:11 WIB
Ia mengusulkan ada semacam sarasehan untuk membuka mata publik, termasuk juga penegak hukum, sehingga ada kesamaan tindakan jika terjadi laporan hal-hal yang menyangkut adat dan budaya.
‘’Kita sedang menyiapkan sarasehan terkait kriminalisasi adat dan agama. Ini penting, agar ada upaya mengedepankan kearifan lokal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di daerah ini," ujarnya.
Belum dipastikan kapan sarasehan bisa digelar. Namun kata Anggawa, pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, akademisi, politisi, organisasi keagamaan, kebudayaan dan kemasyarakatan perlu duduk bersama merumuskan langkah terbaik.