Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Adat Sasak Dinilai Telah Dikriminalisasi

Kamis, 31 Januari 2013 – 09:11 WIB
Adat Sasak Dinilai Telah Dikriminalisasi - JPNN.COM
‘’Tentu hasilnya kita harapkan ada beragam pemikiran yang mengarah kepada terciptanya kerukunan, ketentraman hidup, saling pengertian dan seling menghormati antar masyarakat di NTB,’’ katanya.(cr kus)

MATARAM -Forum Pembela Adat dan Budaya Sasak (Pedas) menilai telah terjadi kriminalisasi terhadap adat dan budaya Sasak oleh pihak tertentu. Kriminalisasi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA