Adat Sasak Dinilai Telah Dikriminalisasi
Kamis, 31 Januari 2013 – 09:11 WIB
Anggawa mencontohkan, budaya menikah yang sudah menjadi bagian kekayaan budaya masyarakat Sasak. Yakni calon pengantin laki-laki melarikan calon mempelai perempuan dari rumah orang tuanya. Budaya itu kini justru dibawa dan dilaporkan ke ranah hukum.
Contoh lain, jika ada warga Sasak mengambil buah-buahan dari pohon milik orang lain untuk dimakan, yang dimaknai dalam tradisi adat Sasak sebagai perbuatan yang biasa karena bernuansa kekeluargaan, justru oleh sebagian orang kini malah digiring ke ranah hukum.
MATARAM -Forum Pembela Adat dan Budaya Sasak (Pedas) menilai telah terjadi kriminalisasi terhadap adat dan budaya Sasak oleh pihak tertentu. Kriminalisasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:27 WIB - Daerah
Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:06 WIB - Sumsel
Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:26 WIB - Riau
Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB