ADB Pantau Penyelewengan Pinjaman
Pelapor DilindungiMinggu, 03 Mei 2009 – 00:53 WIB
Perubahan proposal termasuk mencakup akses informasi tentang bagaimana merespon jika ada balas dendam terhadap pelapor. Bentuk perlindungan terhadap saksi pelapor dilakukan untuk penyampaian informasi oleh individu maupun kelompok. Bahkan, ADB juga menerima komentar dari sumber yang disembunyikan identitasnya.
Dia menjelaskan proposal ini akan merefleksikan praktek terbaik oleh lembaga keuangan multilateral, Persatuan Bangsa-Bangsa dan organisasi internasional lainnya.
Dengan demikian, pinjaman yang diberikan ADB, dapat dipergunakan untuk tujuan yang tepat pada sasaran.(lev)