Ade Armando Dikeroyok, Perekat Nusantara Bereaksi, Sebut Juga Penyandang Dana
Namun, akhir-akhir demokrasi kita mengalami kemerosotan akibat menguatnya politik identitas yang mengarah kepada sikap anti-demokrasi itu sendiri.
Menurut Petrus, Polri harus segera tangkap seluruh pelaku pengeroyokan Ade Armando termasuk yang masih buron hingga saat ini.
“Polri harus mengungkap siapa aktor intelektual dan penyandang dana yang menggerakkan ribuan peserta aksi unjuk rasa dengan menyertakan preman bertato dan kelompok massa lain di luar BEM SI yang diberi atribut jaket mahasiswa,” ujar Petrus.
Petrus menilai aksi unjuk rasa BEM SI akhir-akhir ini sudah tidak murni sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian terhadap masyarakat sesuai dengan prinsip Tridharma Perguruan Tinggi, melainkan ada kecenderungan ditunggangi oleh kepentingan politik yang anti-demokrasi, hukum dan pemerintahan yang sah.
Sebagai negara Hukum yang demokratis, maka DPR RI dan Pemerintah perlu segera merevisi UU No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, perlu dibatasi penggunaan kekuatan massa antarkota dan pulau, demi melindungi HAM rakyat banyak dan keselamatan aparat kepolisian di lapangan.
“Apa yang terjadi pada saat aksi 11 April bukan unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat di muka umum, melainkan aksi anarkistis, pamer kekuatan destruktif, teroris dan mencederai demokrasi dengan cara melanggar hukum,” kata Petrus.
Polri harus berani melakukan tindakan tegas, meski tidak populer. “Tangkap pelakunya, penanggung jawab aksi demo dan penyandang dana demo demi tegaknya hukum dan rasa nyaman bagi seluruh rakyat Indonesia dan anggota kepolisian di lapangan,” ujar Petrus.(fri/jpnn)