Adhi: Ada Kekuatan Besar yang Buat KPK Abuse Of Power
Senin, 02 Oktober 2017 – 20:09 WIB
“KPK juga jangan arogan dengan mengeluarkan sprindik baru terhadap Setya Novanto. Harus diingat, Hakim Cepi Iskandar telah menggugurkan berbagai alat bukti yang diajukan KPK, sehingga tidak bisa lagi digunakan untuk mentersangkakan Setya Novanto.
“Sesuai KUHAP dan peraturan perundang-undangan, tanpa sedikitnya dua alat bukti yang sah, Setya Novanto tidak bisa ditetapkan menjadi tersangka.” Kata Adhie Massardi.(jpnn)