Hari Ini Siapa Pemenangnya, Setya Novanto atau KPK?
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan Setya Novanto melawan KPK pada hari ini, Kamis (14/12).
Sidang kali ini beragendakan pembacaan kesimpulan dari termohon dan pemohon dilanjutkan putusan hakim tunggal Kusno.
Rencananya, pembacaan putusan praperadilan ini digelar pada pukul 14.00.
Putusan dibacakan setelah hakim menerima kesimpulan sidang dari kuasa hukum Novanto, Ketut Mulya Arsana, dan tim Biro Hukum KPK.
Hakim Kusno menyatakan sidang selesai setelah KPK menghadirkan ahli dari mereka.
Kubu Novanto juga telah menghadirkan ahli untuk bisa memenangkan praperadilan ini.
Pada kesempatan terakhirnya, KPK sempat menayangkan rekaman sidang perkara e-KTP Setya Novanto yang dibuka kemarin pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penayangan itu juga dibarengi dengan keterangan ahli hukum tata negara Zainal Arif Muchtar soal gugurnya praperadilan.