Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Adian Berjanji untuk Meneruskan Pengaduan Ini ke Komisi XI DPR

Rabu, 04 November 2020 – 23:40 WIB
Adian Berjanji untuk Meneruskan Pengaduan Ini ke Komisi XI DPR - JPNN.COM
Politikus PDIP Adian Napitupulu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Adian Napitupulu menerima audiensi mantan agen pemasaran sebuah perusahaan asuransi, yang sebelumnya mengajukan gugatan pailit ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan, Adian berjanji menyampaikan pengaduan tersebut kepada rekan-rekannya di Komisi XI DPR untuk ditindaklanjuti.

Adian juga meminta pihak perusahaan menyelesaikan kewajibannya terhadap para pemohon. Dia menilai kasus ini tidak dapat dianggap sepele.

"Masalah ini tidak boleh dianggap remeh melihat langkah-langkah hukum oleh korban. Bagaimana pun juga nasabah, tenaga pekerja asuransi merupakan rakyat yang harus dilindungi," ujar Adian dalam keterangannya, Rabu (4/11).

Politikus PDI Perjuangan lebih lanjut menilai, menyelamatkan kehidupan rakyat jauh lebih penting dibanding menyelamatkan satu atau dua para pemegang saham.

Selain itu, Adian juga mengomentari soal pernyataan pihak perusahaan asuransi terkait yang menyatakan kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan sehat stabil dan sehat.

Bagi Adian, klaim tersebut tidak bisa dijadikan jaminan. Menurutnya, perusahaan wajib menyelesaikan kewajiban terhadap pemohon.

"Hal itu tidak menjadi jaminan, bukan solusi jawaban dari persoalan para korban. Langkah terbaik menyelsaikan persoalan dengan duduk bersama para korban dan menyelesaikan kewajiban,” katanya.

Adian Napitupulu menerima audiensi mantan agen pemasaran sebuah perusahaan asuransi, yang sebelumnya mengajukan gugatan pailit ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close