Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Adian Napitupulu Dianggap Tak Paham Fungsi DPR

Minggu, 13 September 2015 – 21:10 WIB
Adian Napitupulu Dianggap Tak Paham Fungsi DPR - JPNN.COM
Adian Napitupulu. Foto: dok.JPNN

"Anggota yang seperti ini harus melihat dulu, pastinya banyak juga anggota partainya yang kerap bertemu dengan pengusaha. Kalau Setya Novanto dan Fadli dilaporkan karena bertemu pengusaha, coba cek saja dulu apakah politisi dari partainya tidak pernah bertemu dengan pengusaha. Pasti ada dokumentasi terkait hal itu, ada foto dan sebagainya," sarannya.

Dia pun menilai lucu jika sesama anggota DPR saling melaporkan karena berbagai pernyataan ke MKD. DPR dalam menjalankan tugasnya maupun dalam melontarkan pernyataan dilindungi oleh imunitas dan ini diatur dalam UU. Orang yang melaporkan sesama anggota DPR nampaknya tidak memahami bahwa DPR memiliki hak imunitas.

"Kacau, kalau sesama anggota DPR saling melaporkan. Yang namanya DPR itu fungsinya berdebat, kalau dari perdebatan seorang anggota DPR dilaporkan, yah kacau. Fungsi DPR tidak akan jalan. Coba bayangkan saling serang dalam rapat seperti paripurna, kemudian sesama anggota saling melaporkan, apa tidak menjadi semrawut? Tanpa saling melaporkan saja, di DPR ribut terus kok," ujar Guru Besar Hukum Tata Negara ini.

Dia katakan, hak imunitas diberikan karena anggota Dewan dipilih oleh rakyat. Ada dua jenis manusia yang dipilih oleh rakyat secara langsung yaitu presiden dan anggota DPR dan DPD. Karena dipilih oleh rakyat, rakyat memberikan keleluasaan dan kebebasan untuk menjalankan tugasnya.

"Makanya muncul UU tentang imunitas itu. Wakil rakyat tidak boleh dipidana karena pernyataannya demi menjaga kebebasan dari anggota DPR bersuara," tegasnya. (fas/jpnn)

 

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf mengatakan DPR memiliki fungsi legislasi, budgeting,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA