Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Adian Napitupulu Pernah jadi Debt Collector

Selasa, 03 Maret 2020 – 11:35 WIB
Adian Napitupulu Pernah jadi Debt Collector - JPNN.COM
Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu. Foto: dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengalaman hidup Adian Napitupulu sangat berwarna. Selama kuliah dan aktif di pergerakan mahasiswa era 90-an, pernah bekerja di pabrik, menjadi kondektur bis PPD 45 dan 46, mengamen, membuat bungkus pisang goreng, mencetak kaus sendiri untuk dijual, bahkan menjadi debt collector.

Semua dilakoni demi memenuhi biaya hidup dan pergerakan, menentang ketidakadilan yang terjadi di masa Orde Baru.

"Di saat itu selain kuliah saya juga kerja di pabrik, sempat menjadi kondektur PPD 45 dan 46. Kemudian juga menjadi pengamen. Semua itu membuka mata saya, ada yang salah di republik ini, ada yang tidak benar," ujar Adian saat berbagi pengalaman pada program 'Ngomongin Politik' (Ngompol) yang tayang di JPNN.com, beberapa waktu lalu. 

Politikus PDI Perjuangan ini kemudian berbagi kisah saat melakoni kerja paruh waktu jasa penagihan utang, saat ditugaskan menagih seseorang yang ketika itu belum dikenalnya.

"Dulu itu ada cerita tidak mengenakkan. Waktu itu kami disuruh menagih, enggak tahu jumlahnya. Nah, yang ditagih itu bang Henri Yosodiningrat. Dulu belum kenal. Saya berdua dengan teman," ucapnya.

Anggota Komisi I DPR ini dan temannya kemudian berbagi peran. Adian menunggu di depan pintu, sementara temannya yang seorang lagi masuk ke dalam berencana menagih langsung ke Hendri.

"Teman saya meminta saya tunggu di depan, dia kemudian masuk ke dalam. Nah, sekitar 3-4 menit dia sudah keluar tergopoh-gopoh sambil mengajak saya jalan. Saya tanya, ini sudah beres urusannya, dia bilang, sudah jalan saja," kata Adian.

Menurut aktivis 98 ini, jawaban itu semakin membuat penasaran. Apalagi temannya mempercepat laju jalannya.

Adian Napitupulu menceritakan dirinya sempat menjadi debt collector alias penagih utang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close