Adies Kadir Golkar: Jokowi Sudah Tepat Terbitkan Perppu Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Adies Kadir mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 demi mengatasi dampak pandemi Corona (Covid-19).
Adies Kadir menilai, Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk menerbitkan Perppu dalam ihwal kegentingan memaksa.
"Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk melihat langkah yang diambil pemerintah dengan kepala dingin," kata Adies dalam keterangan resminya, Kamis (23/4).
Dia mengatakan, argumentasi Presiden dalam menerbitkan Perppu memenuhi syarat. Misalnya, kata dia, Presiden Jokowi tentu melihat pandemi Corona berimplikasi buruk bagi sosial ekonomi masyarakat Indonesia.
Kemudian, lanjut dia, undang-undang yang ada untuk menangani pandemi tidak memadai untuk menjawab persoalan sosial ekonomi yang ditimbulkan Corona ini.
Selain itu, DPR baru memasuki masa sidang III pada tanggal 30 Maret 2020. Di sisi lain, pandemi Corona yang telah terjadi sejak Februari 2020 dan hampir meluas di seluruh Indonesia.
"Perppu ini ditujukan untuk menjawab secara konstitusional kebutuhan mendesak pemerintah terkait alokasi anggaran penanganan Covid-19," katanya.
Mengacu itu, ujar dia, penerbitan Perppu sudah memenuhi tiga syarat objektif yang ditentukan dalam putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009.